Polres Tuban Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil

 on Thursday, June 30, 2011  

TUBAN – Jajaran Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil membekuk dan membongkar sindikat penggelapan mobil sewaan atau rental. Dari hasil penggerebekan, 6 unit mobil serta beberapa orang tersangka diamankan di Mapolres Tuban, Kamis (30/6/2011).
Modus yang dilakukan para tersangka, dengan cara menyewa ke sejumlah persewaan mobil atau rental mobil, kemudian digadaikan oleh para tersangka ke beberapa tempat pegadaian yang sebelumnya sudah mereka kenal.
Ibedurahman warga Tuban, salah satu penadah sekaligus calo gadai mobil, berhasil dibekuk setelah menggadaikan mobil milik Sugito, warga Jl. Mendoroko Selatan Banjararum Singosari Malang, kepada Anto, Warga Desa Minoharjo Kecamatan Widang Tuban. Sementara, antara Antok dan Ibeduraman, sebelumnya sudah saling mengenal.
Tiga unit mobil yang berhasil disita aparat reskrim Polres Tuban dari Ibedurahman, diantaranya berasal dari rental mobil milik Yoni Sutanto, warga Medaeng Kabupaten Sidoarjo, Karmadiyo warga Semambung Kecamatan Gedangan Kab.Sidoarjo.
Para tersangka penggelapan mobil rental saat diperiksa petugas. (foto : jbc11/jbc)
Selain itu, beberapa tersangka yang juga berhasil ditangkap aparat Polres Tuban antara lain Yoto dan M. Amari, keduanya warga Tuban,  Sigit Ari asal Perumahan Griya Taman Sidoarjo, Anto asal Desa Minoharejo Kecamatan Widang Kab. Tuban, serta Bambang Setiyobudi alias LEM asal Desa Gaji Kecamatan Kerek  Tuban.
Dari aksi yang dilakukan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, mobil  Xenia warna abu-abu bernopol W 1960 PK Tahun 2011, Xenia warna hitam Nopol L 1619 VR Tahun 2010, Avanza Warna Hitam Nopol W 1513 NS Tahun 2011, Panther warna Hijau Nopol W 1128 Tahun 2007, APV Warna Biru Nopol W 1982 PC, Avansa Warna Silver Nopol L 1959 PQ Tahun 2009.
Kelima tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan aparat Polres Tuban, sebelum diserahkan ke Polda jatim berserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika mengatakan, modus yang digunakan para tersangka dengan menyewa mobil dari rental untuk digadaikan lagi ke tempat pegadaian dan digandaikan kembali, hingga mobil terus bergulir ke sejumlah orang yang sebelumnya mereka kenal.
“Para tersangka kini masih kami lakukan pemeriksaan. Rencananya, para tersangka beserta barang bukti akan kami serahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lagi kasusnya. Untuk para tersangka dan barang bukti lainnya, petugas masih melakukan pengejaran,” ujarnya.
Selain barang bukti yang kini sudah disita, diperkirakan masih terdapat 21 unit mobil dari hasil kejahatan para tersangka yang kini masih terus dicari dan dikejar oleh petugas kepolisian. Polisi juga sudah berhasil mengidentifikasi mobil yang pernah digadaikan para tersangka.
 
Source : jurnalberita.com
Polres Tuban Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil 4.5 5 Unknown Thursday, June 30, 2011 TUBAN – Jajaran Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil membekuk dan membongkar sindikat penggelapan mobil sewaan atau rental. Dari hasil pen...


No comments:

Post a Comment

Copyright © SEBO'S BLOG. All Rights Reserved.   New House Theme by CB Design