JAKARTA, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat dosa hukumnya orang yang mampu membeli pertamax, justru membeli premium.
“Itu masalah hak. Jangan sampai orang bisa beli pertamax itu beli premium,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kepada pers, usai bersama pengurus lainnya bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh dan jajarannya.
Sebab, ia menegaskan dengan membeli premium, sama juga mengambil hak mereka yang tak mampu. “Itu dosa,” tandasnya, yang juga penasehat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Karenanya, MUI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tidak dibenarkan membeli barang yang bukan menjadi haknya.
MUI berharap pengelolaan energi bisa memberi manfaat untuk memashalatan dan kesejahteraan msyarakat. Karenanya, MUI memandang perlu membuat fatwa agar sumber daya alam (SDA) dan lingkungan bisa membawa kemashalatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Darwin Zahedy Saleh mengaku sependapat MUI untuk memperkuat kesepakatan pemerintah dengan DPR yang mengajak orang kaya yang mampu beli pertamax, tidak menggunakan premium.
Karena harga minyak naik, harga jual pertamax juga naik. Namun, menteri meminta kenaikan harga pertamax tersebut jangan kemudian pindah ke premium.
”Mereka yang mampu membeli pertamax seharusnya berhemat, bukan beralih ke premium yang merupakan bahan bakar untuk orang tak mampu,” jelasnya.
Source : Rima News
No comments:
Post a Comment